BUPATI OGAN KOMERING ILIR, Menimbang : a. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di Lingkungan Pemerintah Daerah, perlu dilakukan penataan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat; b. bahwa Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Ogan Komering Ilir telah
Visi RPJMD Kab. Ogan Komering Ilir tahun 2019-2024 "Terwujudnya Masyarakat Ogan Komering Ilir yang Lebih Maju, Mandiri, Sejahtera Berlandaskan Iman dan Taqwa". Misi RPJMD Kab. Ogan Komering Ilir tahun 2019-2024. 1. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa. 2. Melanjutkan pembangunan infrastruktur, sarana dan prasarana. 3.
kabupaten di Provinsi Sumatera Selatan yang memiliki wilayah seluas 97.159 km2. Sungai Komering yang melewati 183 wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mempunyai panjang 65 km,kedalaman rata – rata mencapai 13,34 meter dan kelebaran rata–rata 270 meter. Kecamatan Sirah Pulau Padang merupakan

Untuk menindaklanjuti pelaksanaan Peraturan Pemerintah tersebut, maka diterbitkan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering ilir Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Perencanaan

Ketika masih bergabung dengan Kabupaten Ogan Komering Ilir hingga awal terbentuknya Kabupaten Ogan Ilir, wilayah Ogan Ilir terdiri dari 6 kecamatan dan terdiri atas 161 desa/kelurahan, yaitu: Kecamatan Indralaya, terdapat 28 desa Kecamatan Tanjung Raja, terdapat 26 desa dan 3 kelurahan Kecamatan Tanjung Batu, terdapat 31 desa Kecamatan Muara
Peta Wilayah Kecamatan Pangkalan Lampam. Kecamatan Pangkalan Lampam merupakan salah satu Kecamatan dalam wilayah Kabupaten Ogan Komering dengan jarak ke Ibu Kota Kabupaten ± 54 km. Kecamatan ini terletak di sebelah timur laut Ibu Kota Kabupaten Ogan Komering Ilir (Kayuagung). Kecamatan ini terletak pada ketinggian ±25 meter dari permukaan
Kota ini yang dibentuk berdasarkan Undang–Undang Nomor 8 Tahun 2001 (Lembaran Negara RI Tahun 2001 Nomor 88, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4115), sebelumnya kota Pagar Alam termasuk kota administratif dalam lingkungan Kabupaten Lahat. Kota ini memiliki luas sekitar 633,66 km² dengan jumlah penduduk 147.537 jiwa (2021) dan memiliki iR54S5.
  • icg4360h3z.pages.dev/204
  • icg4360h3z.pages.dev/155
  • icg4360h3z.pages.dev/241
  • icg4360h3z.pages.dev/251
  • icg4360h3z.pages.dev/56
  • icg4360h3z.pages.dev/27
  • icg4360h3z.pages.dev/209
  • icg4360h3z.pages.dev/320
  • icg4360h3z.pages.dev/268
  • lambang kabupaten ogan komering ilir